PortalMadura.Com, Pamekasan – Data kependudukan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur kacau. Pasalnya, ada banyak NIK ganda dan tempat tanggal lahir (Tetala) yang tidak sesuai dengan dokumen kependudukan asli.
Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan, Herman Kusnadi, Rabu (22/7/2015).
Menurutnya, keselahan pendataan tersebut disebabkan petugas di tataran bawah yang tidak hati-hati atau asal comot, atau masyarakat yang memberi data kepeda petugas secara sembarangan.
“Persoalannya pada saat pendataan awal secara massal tahun 2009, orang memberikan data tidak melihat ijazah dan lain-lain. Kemudian petugas yang ada di bawah tidak berdasar pada data yang ada, misalnya ijazah dan lain-lain,” akunya, Rabu (22/7/2015).
Dikatakan, kesalahan itu bisa diperbaiki sepanjang ada bukti kependudukan yang lebih awal sebagai acuan untuk perbaikan selanjutnya. Sehingga, proses administrasi berikutnya tidak ada kendala.
“Kalau ada data pendukung terlebih dahulu bisa diperbaiki. Selama ini, banyak masyarakat yang datanya tidak sama seperti aslinya,” akunya. (Marzukiy/har)