Pilbup Sumenep 2020 Berpotensi Calon Perorangan

Avatar of PortalMadura.com
Pilbup Sumenep 2020 Berpotensi Calon Perorangan
Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, (Foto: Samsul Arifin @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Calon perseorangan di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sangat potensial. Pasalnya, menjelang dibukanya penyerahan berkas persyaratan calon sudah tiga orang yang berkoordinasi dengan KPU setempat.

Mereka menanyakan syarat yang harus dipenuhi dan KPU telah menjelaskan semua persyaratannya kepada orang yang mengklaim tim dari calon perseorangan tersebut.

“Sudah ada tiga orang yang datang ke sini (KPU, red) untuk menanyakan persyaratan perorangan. Mereka mengaku dari tim sukses perorangan,” kata , Rahbini, Senin (17/2/2020).

Menurut Rahbini, penyerahan berkas persyaratan calon perseorangan dimulai pada tanggal 19-23 Februari 2020. Pada hari terakhir, KPU memberikan kesempatan hingga pukul 24.00 Wib.

“Mereka yang berkoordinasi ke kami itu mengklaim memiliki banyak tim IT yang siap memasukkan data dukungan. Jadi, sangat mungkin adanya calon perseorangan itu,” terangnya.

Baca Juga: Asep dan Fachruddin ke Timnas, Akui Persija Tim Berbahaya

Syarat dukungan calon perseorangan di Kabupaten Sumenep adalah 65.458 foto kopi KTP, setara dengan 7,5 persen dari DPT pemilu terakhir yakni 872.764.

“Persyaratan dukungan itu minimal tersebar di 14 kecamatan dari 27 kecamatan di Sumenep,” tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.