PortalMadura.Com, Pamekasan – DPC Partai Demokrat Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum menentukan pilihan figur Calon Bupati (Cabup) atau Calon Wakil Bupati (Cawabup) yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tahun 2018.
Ketua DPC Partai Demokrat Pamekasan, Hermanto, menyampaikan, dari sekian figur yang telah mendaftar sebagai cabup atau cawabup, semua berkas akan diserahkan kepada DPP Partai Demokrat. Karena yang mengeluarkan surat rekomendasi merupakan kewenangan pusat.
“Saat ini masih tahap verifikasi berkas, nanti setelah selesai akan dikirim ke DPP. Karena yang membuat rekom itu adalah DPP, kami sebagai panitia desk pilkada kabupaten hanya menyampaikan persyaratan dari DPD, nanti DPD yang menyampaikan ke DPP,” terangnya, Selasa (26/9/2017).
Wakil Ketua DPRD Pamekasan ini melanjutkan, dari sekian calon yang mendaftar melalui partai pimpinan Susilo Bambang Yudoyono itu semuanya masuk kriteria partainya. Tapi yang akan menuntukan rekomendasi tetap DPP.
“Yang menentukan elektabilitas dan sebagainya itu adalah DPP. Kami belum menentukan pilihan, soal informasi siapa, itu wajar lah,” kilah mantan pensiunan guru SD tersebut.
Sejauh ini, Partai Demokrat menerima lima pendaftar, yaitu KH. Kholilurrahman dan Badrut Tamam sebagai Cabup, Taufadi, Raja’i dan Al Anwari sebagai cawabup. Proses pendaftaran itu langsung ditangani oleh DPD Partai Demokrat Jawa Timur, DPC Partai Kabupaten hanya sebatas panitia.
“Nanti yang menentukan itu adalah DPP, kami tidak ikut-ikut. Kepada siapa pastinya nanti, ya setelah rekom itu dipegang,” tutup dia. (Marzukiy/har)