Pilkada Bangkalan, Bacabup Farid Alfauzi: Trayek Angkutan Umum Amburadul

Avatar of PortalMadura.Com
Pilkada Bangkalan, Bacabup Farid Alfauzi: Trayek Angkutan Umum Amburadul
pertemuan dengan para sopir angkutan umum

PortalMadura.Com, – Bakal Calon Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur Farid Alfauzi menilai, penataan trayek angkutan umum di daerah itu amburadul dan perlu adanya penataan yang berkesinambungan.

Hal itu disampaikan saat melakukan pertemuan dengan para sopir angkutan umum di Pasar Ki Lemah Duwur, Selasa (9 /1 /2018).

Menurutnya, penataan angkutan umum perlu ditata ulang untuk meningkatkan eksistensi dan fungsi angkutan umum, sehingga ke depan di Bangkalan trayek angkutan umum bisa terintegrasi hingga ke seluruh desa.

“Secara otomatis jika trayek ini sudah tertata, akan meningkatkan kesejahteraan para sopir dan memenuhi kebutuhan masyarakat Bangkalan, terutama para ibu-ibu pedagang,” terang dia.

Penataan angkutan umum harus segera diwujudkan, karena menurut Farid, pendapatan sopir di Bangkalan masih minim dan harus ditingkatkan dengan program jangka panjang.

Pihaknya juga akan memberikan bekal jaminan kesehatan.

“Para supir angkot di Bangkalan adalah aktor penting bagi pembangunan di Bangakalan. Hak aspirasi dan kebutuhan mereka menjadi kewajiban bagi pemerintahan daerah untuk memenuhinya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bangkalan, Mulyadi menyampaikan, jaringan trayek saat ini sangat amburadul.

“Para sopir saat ini mengeluh karena pendapatannya sangat minim. Sedangkan harga sperpat terus naik, kami meminta kepada pak Farid jika nanti terpilih menjadi bupati agar merealisasikan program-programnya khususnya kepada para sopir angkot, karena sudah berkali-kali menyampaikan ke pemerintah tidak ada tanggapan,” pungkasnya.(Hamid/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.