PortalMadura.Com, Sampang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan kroscek terhadap partai pengusung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati “Hisbullah” yang mendaftar, Rabu (10/1/2018).
“Saya sampaikan kepada pasangan calon, bahwa saat pendaftaran harus dihadiri oleh partai pengusung,” kata Komisioner KPU Kabupaten Sampang, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Miftahur Rozaq.
Hari ini, Paslon dari pasangan Hisbullah mendaftar. Dan, pasangan tersebut dihadiri pengurus dua partai pengusung, partai Demokrat dan PAN.
Berlandaskan peraturan KPU tentang pencalonan, bahwa untuk semua pasangan calon agar didampingi partai pengusung saat mendaftar ke KPU.
“Ini prosedur yang harus kami kroscek, dan ketentuannya diberlakukan sama bagi seluruh Paslon,” ungkapnya.
Pihaknya, akan memastikan terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan berkas dari semua pasangan calon bupati dan wakil bupati. (Rafi/Putri)