Pilkada Serentak, Mendagri Larang Gubernur, Bupati Sampai Camat Tinggalkan Tempat

Avatar of PortalMadura.Com
Pilkada Pamekasan, PAN Prioritaskan Kader
dok. Ist. Net

PortalMadura.Com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah () serentak, 9 Desember 2015, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstrusikan para Kepala Daerah, mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota hingga Camat agar tidak meninggalkan wilayah tugasnya.

“Kami mengeluarkan instruksi kepada gubernur, bupati, walikota sampai camat,  H-10 sampai H+7 tidak boleh pergi dari tempat kecuali sakit. Dan satpol PP juga tidak boleh cuti karena harus semua menjaga aset daerah karena kepolisian sudsh terkonsentrasi menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Tjahjo kepada wartawan, di kantor Kepresidenan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, kata Tjahjo, setelah menggelat rapat dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada prinsipnya semua siap menyelenggarakan Pilkada serentak.

Ia menyebutkan, dari sisi anggaran sudah tercukupi, kecuali  3 (tiga) daerah (2 di Papua dan 1 di Sumatera) yang termin terakhirnya belum terpenuhi.  Namun, lanjut Mendagri, Pemerintah Provinsi sudah menyediakan dana jika samapi gubernur sulit untuk menghubungi bupati.

“Hasil rapat Menko Polhukam, Kejaksaan dan Kepolisian juga sudah menyurati pemda yang bersangkutan dan DPRD untuk tidak melakukan negosiasi ulang, untuk tidak melakukan transaksi lainnya karena sudah terteken bersama antara DPRD, pemda dengan KPU dan Bawaslu,” terang Tjahjo.

Adapun yang menyangkut logistik Pemilu, menurut Tjahjo dari  hasil pertemuan dengan TNI disepakati jika distribusi tanggal 5 Desember harus sudah sampai pada tingkat kecamatan. “Jika ada kendala banjir, kendala laut yang ombaknya tinggi karena sejumlah daerah yang di luar pulau terluar TNI siap membantu,” kata Tjahjo.

Mendagri menegaskan, aparat di kementeriannya juga terbagi habis di 269 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak. Mereka akan berada di lokasi Pilkada serentak pada H-2 sampai H+1, dan akan membantu jika ada permasalahan administrasi.

“Kami optimistis Pilkada langsung ini tidak ada kendala kecuali ada bencana alam yang tidak memungkinkan terlaksananya pilkada serentak tanggal 9 Desember,” pungkas Tjahjo.(setkab.go.id)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.