Pilkada, Tidak Ada TPS Khusus di RSUD Pamekasan

Avatar of PortalMadura.com
Pilkada, Tidak Ada TPS Khusus di RSUD Pamekasan
dok. Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memastikan tidak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di RSUD Dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 27 Juni 2018.

Ketua , Moh. Hamzah mengungkapkan, pihaknya tidak menyediakan TPS di rumah sakit, tetapi warga yang hendak menggunakan hak suaranya pada pesta demokrasi itu bisa mencoblos di TPS dekat rumah sakit berpelat merah tersebut.

“Dari TPS terdekat itu nanti ada petugas khusus yang datang ke rumah sakit atau pasien. Kalau tidak salah itu dilakukan di KPPS 6,” katanya, Selasa (10/4/2018).

Menurut Hamzah, tidak hanya di rumah sakit, tetapi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Pondok Pesantren (Ponpes) di Pamekasan tidak ada TPS khusus. Namun, para pemilih difasilitasi untuk tetap bisa mencoblos di TPS terdekat.

“Untuk area-area tertentu seperti rumah sakit dan Lapas disediakan khusus datanya, berapa untuk Pilbup (Pemilihan Bupati) dan berapa yang Pilgub (Pemilihan Gubernur),” katanya sembari menjelaskan bahwa se Pamekasan ada 1.583 TPS. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.