Pilkades Serentak 2019, Bupati Sumenep Ingatkan Junjung Kerukunan Antar Warga

Avatar of PortalMadura.Com
Pilkades Serentak 2019, Bupati Sumenep Ingatkan Junjung Kerukunan Antar Warga
Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sumenep.(Foto. Nanik Dwi Jayanti)

PortalMadura.Com, , Madura, Jatim, A Busyro Karim mengingatkan agar masyarakat Sumenep saling menjaga dan menjunjung kerukunan antar warga pasca .

Hal tersebut disampaikan politisi PKB Sumenp ini pada momentum Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa, Senin (19/11/2018), bertempat di salah satu hotel, Jl. Trunojoyo Sumenep, yang dihadiri para kepala desa, ketua BPD dan tokoh masyarakat.

“Jangan sampai terjadi permusuhan antar warga atau merusak kerukunan karena hanya pemilihan kepala desa. Apalagi misalnya sampai bersumpah, tujuh turunan jadi musuh. Ini sudah tidak benar,” tegas Busyro.

Para kepala desa, ketua BPD dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Sumenep itu sengaja dikumpulkan pada acara tersebut, selain sosialisasi Pemilihan Kepala Desa yang akan digelar secara serentak tahun 2019, juga diberi kesempatan untuk memberi masukan.

Masukan dari bawah itu, nantinya akan diwujudkan dalam sebuah peraturan berupa Peraturan Bupati (Perbup). Hal ini perlu dilakukan seiring dengan adanya perubahan Permendagri.

Permendagri dimaksud Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Selain itu, Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Permendagri No 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Jadi, para kepala desa dan tokoh masyarakat ini, silahkan memberikan masukan. Kemarin yang belum dimasukkan kira-kira apa?, baik tertulis maupun tanya jawab atau menyampaikan langsung,” terangnya.

Menurutnya, selama masukan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya maka akan diakomodir dan diformulasikan dalam Perbup.

“Saya berharap, Perbup itu gampang dilaksanakan tetapi aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2013, Kabupaten Sumenep sudah melaksanakan pemilihan kepala desa (Kades) serentak di 280-an desa dengan hanya berpijak pada Perbup. Sekarang sudah ada undang-undangnya.

“Pilkades seretak tahun 2019 harus lebih berkualitas dalam pelaksanaannya. Yang disebut berkualitas itu semuanya harus tunduk dan patuh pada aturan yang baru itu,” jelasnya.

“Pilkades itu jadikan sesuatu yang menyenangkan,” sambungnya.

Ia juga mengingatkan agar para kepala desa dalam memimpin desanya terus mengembangkan kemampuan dirinya. Pola kepemimpinan masa lalu tidak bisa lagi diterapkan pada zaman yang luar biasa cepat berkembang.

“Mungkin dulu sulit untuk mencari S-1, sekarang sudah banyak. Bahkan, sudah banyak S-2 di kampung-kampung. Maka, pola dan gaya kepemimpinan itu juga perlu keterbukaan dan kreativitas yang tinggi demi kemajuan desanya,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Ach. Masuni menyampaikan, kegiatan dalam kemasan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa tersebut diikuti dari unsur kecamatan, kepala desa, ketua BPD, dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Sumenep yang tersebar di 27 kecamatan daratan dan kepulauan.

Kegiatan tersebut berlangsung sejak hari ini, Senin 19 November hingga 22 November 2018. Nara sumber yang dihadirkan, selain dari unsur PMD Sumenep, Pemkab Sumenep juga Biro Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Drs. Edy Kuncahyo MSi.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.