PortalMadura.Com, Bangkalan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memberi peringatan pada pedagang kaki lima yang tetap ngotot membuka lapak di area trotoar.
Peringatan itu dilakukan menyusul dilaksanakannya Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bangkalan, sejak tanggal 3 – 6 April 2017. Area steril itu, mulai dari Pos Polisi di Jalan Halim Perdana Kusuma hingga depan Stadion Gelora Bangkalan.
“Kami hanya memberikan peringatan, karena tempat itu dijadikan acara TKL oleh Lantas,” terang Wakil Kasatpol PP Kabupaten Bangkalan, Muhammad Rufai, Senin (3/4/2017).
Peringatan yang dilakukan bersama Satlantas dan Dishub Bangkalan tersebut, sekitar 4 pedagang kaki lima membuka lapak di trotoar yang merusak pemandangan, sehingga beberapa barang yang di pajang di area tersebut harus dipindahkan ke Halaman Stadion Gelora Bangkalan.
“Yang masih membuka lapak di trotoar ya langsung dipindahkan ke dalam, karena tempat itu harus ditertibkan,” pungkasnya.(Hamid/Putri)