PKL di Pamekasan Semrawut, Satpol PP Tak Mau Bertindak

Avatar of PortalMadura.com
PKL di Pamekasan Semrawut, Satpol PP Tak Mau Bertindak
Plt Kasatpol PP Pamekasan, Ahmad Kusairi (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah perkotaan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak tertata dengan baik alias semrawut. Terutama PKL di Jalan Kabupaten, Jalan Diponegoro yang merupakan jalan pusat kota.

Plt Kasatpol PP Pamekasan, Ahmad Kusairi mengungkapkan, sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), para PKL tersebut akan direlokasi. Tetapi atas petunjuk bupati, mereka tetap dibiarkan hingga ada tempat relokasi bagi pedagang.

“Nanti kami sosialisasikan dulu, mengimbau masyarakat atas kesadarannya. Karena kebersihan itu bukan hanya tugas Satpol PP, Polisi dan instansi terkait, tetapi kebersihan dan keindahan kota adalah tugas bersama,” dalihnya, Jumat (19/7/2019).

Ditanya target pelaksanaan relokasi, mantan Camat Batumarmar itu menjawab secara diplomatis. Pihaknya baru akan melakukan relokasi PKL setelah tim penataan menyiapkan tempat.

“(Selama ini) bukan tidak bergerak, tetapi bapak bupati juga merasakan nasib PKL, tetap akan memanusiakan manusia,” kilahnya.

PKL di dua lokasi tersebut memang sejak pemerintahan sebelum Bupati dan Wakil Bupati, Baddrut Tamam-Raja'e yang dibiarkan beroperasi di tempat terlarang sebagaimana dalam perda. Alasannya sama, yakni pemerintah masih mencari tempat relokasi yang sedang dikaji oleh tim.

Baca Juga : Pick Up Vs Motor, Begini Kronologi Laka Maut di Manding Sumenep

Pada pemerintahan Baddrut Tamam-Raja'e dengan jargon ‘Pamekasan Hebat' ini lagi-lagi belum bisa menata kota yang bersih, utamanya masalah PKL tersebut.

“Makanya kami minta tolong jangan perkeruh suasana, jadi semua milik kita dan tanggung jawab kita. Kita harus semangat, Pamekasan harus menjadi hebat, Pamekasan harus menjadi Rajjah, Bajrah, tor Parjughe,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.