PortalMadura.Com, Pamekasan– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan berencana memanggil Camat Kecamatan Proppo dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas-Pemdes) menyusul adanya penolakan pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Billa’an.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi penunjukan Plt Kades yang menjadi masalah di tengah-tengah masyarakat. Sehingga diketahui benang kusut dari masalah tersebut.
“Dari apa yang disampaikan oleh masyarakat tadi, ternyata sudah ada musyawarah antara Kades, Camat dan Bapemas. Tetapi kenapa di detik-detik terakhir, SK itu muncul kepada orang yang ditolak masyarakat,” tegasnya, Kamis (14/4/2016).
Atas masalah tersebut, pihaknya akan memanggil kedua instansi di atas karena merasa aneh atas penunjukan Plt Kades yang merupakan mantan narapidana (Napi) tersebut.
“Bupati tidak akan tahu kronologi yang sebenarnya, ini kacau pemerintahan desa kalau masyarakat tidak mau kepada Plt-nya. Pasti tidak jalan pemerintahannya, kami tidak berharap seperti itu,” tandasnya.
Kamis (14/4/2016), puluhan warga Desa Billaan Kecamatan Proppo mendatangi kantor DPRD menyampaikan keberatannya atas penunjukan Plt Kades atas nama H. Subaidi. Penolakan tersebut lantaran yang bersangkutan cacat hukum dan bukan asli Desa Billaan. (Marzukiy/har)