PNS Bangkalan Ditetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Pada Wartawan

Avatar of PortalMadura.Com
PNS Bangkalan Ditetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Pada Wartawan
Polres Bangkalan

PortalMadura.Com, – Salah seorang pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur inisial JML (45) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan setempat.

Selama proses penyelidikan, penyidik mendatangkan saksi ahli dari Universitas Wijaya Putra. Karena korban seorang wartawan, maka diterapkan pasal 18 ayat 1 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Setelah melalui penyelidikan panjang dan gelar perkara, maka JML ditetapkan menjadi tersangka,” papar Kasat Reskrim Bangkalan, Iptu Anton Widodo, kepada PortalMadura.Com, Jumat (11/11/016).

Baca:PWI Jatim Kutuk Pelaku Kekerasan pada Wartawan Bangkalan

Tersangka tidak dilakukan penahanan. “Selanjutnya polisi akan melakukan pemanggilan kepada tersangka untuk tahap slanjutnya. Ancamannya, dua tahun penjara,” pungkasnya.(Hamid/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.