PNS Sampang Gunakan Ijasah Palsu Akan Dipecat

Avatar of PortalMadura.Com
PNS Sampang Gunakan Ijasah Palsu Akan Dipecat
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur berjanji akan menindak tegas oknum Pegawai Negeri Sipil () yang secara sengaja menggunakan .

“Kalau ditemukan, kita akan kembalikan ke aturan yang ada. Sanksinya dari ringan hingga berat. Kalau urusan ijazah bukan cuma penurunan pangkat tapi kita akan berhentikan,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sampang, Putut Budi Santoso, Selasa (26/5/2015).

Sejauh ini, pihaknya belum menemukan para PNS yang menggunakan ijazah palsu, sebab dari beberapa kali dilakukan verifikasi keabsahan ijazah, belum menemukan kejanggalan legalitas ijazah yang dimiliki oleh para PNS.

“Dari awal kita sudah periksa keaslian ijazah dari setiap PNS di lingkungan Pemkab Sampang. Jika memang ada temuan akan kita tindak lanjuti,” paparnya.

Putut Budi Santoso berharap, selain PNS, para CPNS Pemkab Sampang kedepan, agar tidak mudah menghalalkan penggunaan ijazah palsu.

“Ini negera hukum, jadi kita akan ikuti hukum dan peraturan yang ada,” pungkasnya.(lora/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.