PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menerapkan pegawai negeri sipil (PNS) tetap bertugas selama liburan dan cuti bersama.
“Tidak ada cuti bersama bagi PNS, karena kita masih konsentrasi terhadap APBD 2015,” terang Sekda Pemkab Sumenep, Hadi Soetarto, pada PortalMadura.Com via telepon, Kamis (25/12/2014).
Ia menjelaskan, selama liburan dan cuti bersama para pejabat harus selalu siaga dan siap bila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk menyelesaikan APBD.
“Kapan pun dibutuhkan, mereka (PNS, red) harus selalu siap. Karena APBD harus tuntas sebelum tutup bulan Desember ini,” katanya.
Sebelumnya, Rancangan APBD 2015, baru ditandangani bersama pihak eksekutif dan legislatif melalui sidang paripurna dewan, Selasa (23/12/2014).(htn)