PNS Terjerat Dugaan Korupsi, BKPP Sumenep tak Dapat Laporan

Avatar of PortalMadura.Com
Titik Suryati
dok. Titik Suryati

PortalMadura.Com, – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengaku masih belum punya dasar untuk menindak Indra Wahyudi yang terjerat dugaan kasus .

“Bukan kami tidak mau menindaknya, tetapi sampai saat ini masih belum ada laporan resmi dari instansi dimana Indra bekerja,” dalih kepala  Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) R Titik Suryati, Sabtu (28/5/2016).

Pihaknya mengaku masih menunggu surat yang menjelaskan bahwa Indra ditahan dan dijadikan tersangka.

“Seperti bukti surat penahanan dari Kejaksaan, kami masih belum menerimanya,” ujarnya.

Ia pun tidak membatasi waktu untuk melaporkan kasus itu. “Kami hanya menuggu saja. Biasanya dari instansinya secepatnya mengirim surat kesini,” terangnya.

Indra Wahyudi tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan Prancak-Bragung, pada saat menjabat Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga Sumenep tahun 2013, sedangkan saat ini  Indra Wahyudi menjadi Kabid Pendataan dan Pelaporan BPPT Sumenep.

Status Indra Wahyudi saat ini sebagai tahanan penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep.(Bahri/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.