Pol PP Bangkalan Tertibkan Banner Ilegal

Avatar
Pol PP Bangkalan Tertibkan Banner Ilegal
Penertiban reklame dan banner oleh Satpol PP di Bangkalan

PortalMadura.Com, Bangkalan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, penertiban reklame dan banner yang izin berlakunya sudah habis di beberapa titik, Senin (15/1/2018).

Kepala Kasi Operasional dan Pengendalian Pol PP Bangkakan, M Najib mengatakan, penertiban tersebut dilakukan lantaran ijinnya telah habis, serta beberapa pemasangan yang tidak ada ijinnya, sehingga harus dibersihkan.

“Sesuai instruksi pimpinan, pemasangan reklame liar dan banner yang sudah habis masa berlakunya tidak diperpanjang lagi langsung dicopot,” terang dia.

Banner dan reklame yang telah diamankan akan disimpan di kantor satpol PP. Jika masih dibutuhkan dapat diambil oleh pemiliknya.

Pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap beberapa reklame dan banner yang melanggar peraturan.

Penertiban dilakukan secara berkala hingga beberapa hari kedepan. “Ini akan kami lakukan secara kontinu untuk beberapa hari kedepan,” katanya.(Hamid/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.