PortalMadura.Com, Sampang – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur terus melakukan pengembangan dugaan kasus pemotongan DD dan ADD yang di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal merilis tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Kita akan umumkan dua atau tiga hari lagi ada tersangka baru,” katanya via telepon seluler, Selasa (3/1/2017).
Namun, pihaknya enggan membeber identitas tersangka. “Tidak usah tanya siapa namanya, di tingkat kecamatan juga kok,” imbuhnya.
Pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Jatim beberapa waktu lalu, Tim Saber Pungli Polda Jatim menetapkan Camat Kedungdung, Ach Junaidi dan Kasi Pemberdayaan Desa (PMD) H Kun Hidayat sebagai tersangka.
Selain mengamankan para tersangka, dalam OTT Polda Jatim di halaman Bank Jatim Cabang Sampang, juga mengamankan uang senilai Rp1,4 miliar.(lora/putri)