PortalMadura.Com, Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak menerima laporan detail kegiatan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) 2019.
Kalurahan di Kecamatan Kota Sampang di antaranya, Kelurahan Gunung Sekar, Dalpenang, Rongtengah, Karang Dalam, Polagan, dan Kelurahan Banyuanyar.
“Kami belum mendapatkan laporan detail tentang kegiatan ADK 2019,” ujar Ketua DPRD Sampang, Fadol, Kamis (2/1/2020).
Dana kelurahan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.
Setiap kelurahan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 800 juta. Maka, total anggaran kelurahan se- Kecamatan Kota Sampang mencapai Rp 4,8 miliar.
“Pembahasan anggaran ADK 2019, dilakukan anggota dewan periode sebelumnya,” sebutnya.
Anggota dewan melalui Komisi I pernah memanggil Camat, enam Lurah, bagian Barang dan Jasa (Barjas) pembangunan, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
Pihak lain, yakni kontraktor pelaksana, konsultan perencanaan, dan pengawas pada pekan kedua Desember 2019.
Tujuan pemanggilan untuk hearing bersama tentang hasil pelaksanaan ADK 2019. Serta dugaan realisasi anggaran yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) awal.(*)