Polemik ADK Ditangani Ombudsman RI

Avatar of PortalMadura.com
Polemik ADK Ditangani Ombudsman RI
Ilustrasi (Detik.com)

PortalMadura.Com, – Polemik kegiatan (ADK) yang dinilai dikerjakan tidak profesional di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman RI.

Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang, Harunur Rasyid, membenarkan bahwa laporan sudah masuk ke Ombudsman untuk dilakukan pemeriksaan secara administrasi dan penyelenggaraan kegiatan ADK 2019.

“Kami atas nama pemerintah daerah menunggu rekomendasi Ombudsman. Apakah benar-benar ada kesalahan administrasi pada pelaksanaan ADK,” katanya, Selasa (25/2/2020).

Anggaran ADK 2019, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 370 juta dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mencapai Rp 800 juta.

Kelurahan di Kabupaten Sampang meliputi Kelurahan Polagan, Dalpenang, Karang Dalam, Banyuanyar, Gunung Sekar, dan Rongtengah. Kegiatan ADK diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) di lapangan.

Sementara, Camat Kota Sampang, Yudhi Adidarta Karma, yang berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA) menyampaikan, proyek ADK dilaksanakan secara kontraktual dan sesuai regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 130 Tahun 2018.

“Konsultan perencana dan konsultan pengawas dengan sistem perseorangan sudah sesuai peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang atau jasa pemerintah yang menyesuaikan dengan nominal anggaran yang kecil,” terangnya.

Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Daerah) Sampang, Fauzan Adima, sangat menyayangkan terhadap polemik ADK yang seyogianya sangat penting disampaikan secara transparan terhadap publik.

Baca Juga : Warga Bersikukuh TPA Ditutup, 15 Tahun Merasa Dibohongi Pemerintah Daerah

“Persoalan mulai regulasi, administrasi dan kegiatan fisik pelaksanaan ADK kami harap disampaikan dengan transparan. Jika hal ini masuk ke ranah Ombudsman, tentu sangat disayangkan,” katanya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.