Poligami, Lurah Kowel Akan Dipanggil BKD

Avatar of PortalMadura.Com
Poligami, Lurah Kowel Akan Dipanggil BKD
Warga Kowel

PortalMadura.Com, – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Inspektorat Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan memanggil Lurah Kowel berinisial S atas laporan pelanggaran penyalahgunaan jabatan dengan cara berpoligami.

Kepala BKD Pamekasan, Lukman Hadi Mahdia mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga untuk mengklarifikasi kebenaran laporan tersebut. Jika memang ada pelanggaran sebagai pegawai negeri sipil (PNS), tentunya akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan segera memanggil, termasuk orang-orang terkait dalam masalah tersebut,” ungkapnya, Selasa (19/4/2016).

Dikatakan, pihaknya bisa mengeluarkan izin poligami kepada PNS apabila memenuhi syarat yang telah ditentukan. Tentunya, terlebih dahulu dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Inspektorat dan diajukan kepada Bupati untuk mendapatkan disposisi poligami.

“Belum (Lurah Kowel) ada laporan minta izin untuk poligami, baik kepada inspektorat atau bupati. Dari segi ketentuan memang melanggar, nanti akan di-BAP oleh Inspektorat,” pungkasnya.

Sejumlah warga Kelurahan Kowel Kecamatan Kota Pamekasan melaporkan lurahnya kepada bupati lantaran terindikasi melanggar peraturan pemerintah no 5 tahun 1990 tentang poligami sebagai pegawai negeri sipil. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.