PortalMadura.Com, Bangkalan – Moh. Ali Rusdi (46), warga Dusun Jaddung Tengah, Desa Jaddung, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi setempat di rumahnya.
Tak ada perlawanan sama petugas. Pelaku diduga penjual judi toto gelap yang meresahkan lingkungannya.
“Pelaku ini sedang menunggu pembeli di rumahnya dan disana pelaku sedang merekap angka togel,” terang, Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Selasa (10/7/2018).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone, 1 buah bolpoin warna kuning, selembar kertas yang berisi rekapan angka togel, kertas nota pembelian dan uang tunai sebesar Rp 19 ribu.
“Kami masih melakukan penyelidikan kepada tersangka untuk dikembangkan,” ungkapnya.(Hamid/Nanik)