PortalMadura.Com, Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melakukan pembongkaran terhadap beberapa gardu yang selama ini diduga dijadikan tempat berjudi.
Pembongkaran dan pembakaran itu berlangsung sekitar pukul 13:45 WIB, Sabtu (15/4/2017), di Desa Buluh, Kecamatan Socah.
“Semua sarana dibongkar dan bakar dilokasi,” terang Kabag Ops Polres Bangkalan, Kompol Agung Setyono.
Proses pembongkaran, dilakukan oleh anggota Polres Bangkalan dibantu jajaran Polsek Socah. Sarana yang diduga dijadikan tempat sabung ayanm seperti tikar, patok ayam, dan tenda tidak luput dari petugas.
Dia berharapkan, setelah dilakukan pembongkaran paksa itu, akan memberikan efek jera kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian.
“Semoga bisa membawa perubahan bagi masyarakat Bangkalan,” pungkasnya.(Hamid/Har)