PortalMadura.Com, Bangkalan – Upaya menekan dan memberantas penyakit masyarakat (pekat) terus dilakukan Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Kali ini, melakukan penggerebekan lokasi judi di Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, Rabu (21/12/2016).
Informasi warga yang diterima polisi, terdapat aktivitas perjudian sabung ayam. Petugas langsung bergerak cepat.
Sayangnya, usaha polisi tersebut diduga bocor. Saat menggerebek lokasi perjudian, tak satupun pelaku ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi hanya mengamankan 52 unit motor, 1 papan judi jeki beserta alasnya, 1 alat main judi dadu beserta alasnya.
Diduga kuat, tidak hanya ada aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Melainkan, ada judi jenis lain bila merujuk pada barang bukti yang ditemukan di lapangan.
“Tersangka diduga lari sebelum anggota kami sampai ke lokasi. Hanya barang bukti yang ada di TKP,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M. Ridha.
Saat ini, pihaknya melakukan pendataan motor yang ditinggal pemiliknya. “Sejauhmana pemilik motor terlibat dalam berjudian itu,” pungkasnya.(Hamid/Putri)