Polisi Bangkalan Ringkus DPO Pelaku Pencurian dengan Kekerasam

Avatar of PortalMadura.Com
Polisi Bangkalan Ringkus DPO Pelaku Pencurian dengan Kekerasam
Pelaku diapit polisi (Foto Neni Endah Sriratmi)

PortalMadura.Com, – Hanafi (47), warga Desa Kedaban, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Diringkus polisi setempat, Rabu (1/2/2017).

Tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tanah Merah, Bangkalan.

“Pelaku diamankan di rumahnya, pada pukul 12.30 WiB oleh anggota Polsek Tanah Merah,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, tertulis.

Dijelaskan, pelaku melakukan percobaan pencurian dengan menggunakan sebilah pisau mengancam korban, Ainun Fauziyah, warga setempat, Jumat (15/7/2016).

Saat itu, pelaku masuk rumah korban dan mengacak-acak lemari. Ancaman tersebut dilancarkan agar korban menunjukkan perhiasan emas, uang dan handphone, namun barang-barang tersebut tidak ditemukan.

Bibi korban, Natifah, akhirnya terbangun. Takut wajahnya diketahui, pelaku akhirnya melarikan diri sambil mengacungkan pisau yang digunakan mengancam korban.

Untuk menjerat pelaku, penyidik menerapkan pasal 365 KUHP Jo. pasal 167 KUHP dan pasal 335 KUHP. “Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Tanah Merah,” pungkasnya.(rls/hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.