Polisi Gunakan Teknologi Pengenal Wajah Cari Koruptor Kasus Kondensat

Avatar of PortalMadura.Com
Polisi Gunakan Teknologi Pengenal Wajah Cari Koruptor Kasus Kondensat
Ilustrasi (insidehpc.com)

PortalMadura.Com, – Kepolisian Negara Republik Indonesia akan memakai teknologi pengenal wajah atau facial recognition untuk mencari keberadaan tersangka kasus korupsi kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama Honggo Wendratmo.

Honggo yang merupakan presiden direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) sudah dinyatakan buron sejak 2016 dan sampai sekarang keberadaannya tidak diketahui.

Kepolisian pun tidak menutup kemungkinan jika Honggo berada di suatu negara dengan identitas palsu.

“Aliasnya akan kami sebar ke jajaran Interpol,” kata Sekretaris National Central Burreau Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal Napoleon Bonaparte di Jakarta, Kamis (8/2/2018), dilansir Anadolu.

Selain itu, Napoleon juga mengungkapkan bahwa kepolisian telah bersurat dengan sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik yang diduga pernah dikunjungi Honggo dalam pelariannya.

“Seminggu yang lalu kita kirim surat. Singapura sudah merespon, mengatakan bahwa Honggo tidak berada di sana,” ucap Napoleon.

Polri sudah memberikan red notice kepada Interpol pada April 2017 terkait buronnya Honggo.

Keluarga Honggo sendiri mengaku tidak tahu di mana Honggo berada.

Honggo terlibat dalam kasus korupsi kondensat yang melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT TPPI.

SKK Migas sudah memberikan kondensat kepada PT TPPI untuk dijual sejak Januari 2009 padahal kontrak kerjasama di antara keduanya baru ditandatangani pada Maret 2009.

PT TPPI pun diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat kepada negara sehingga negara merugi sebanyak USD 2,7 miliar atau sekitar Rp 38 triliun.

Selain Honggo, tersangka lain dalam kasus ini ialah mantan Kepala SKK Migas Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran SKK Moigas.

Tersangka lainnya ialah mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran SKK Migas Djoko Harsono.(AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.