Polisi : Kasus Alkes, BPKP Tidak Menemukan Kerugian Negara

Avatar of PortalMadura.Com
Polisi : Kasus Alkes, BPKP Tidak Menemukan Kerugian Negara
Ist. Net

PortalMadura.Com, – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengaku tidak menemukan kerugian negara atas dugaan kasus korupsi alat kesehatan (Alkes) yang terjadi di lingkungan RSUD Dr. Slamet Martodirdjo pada tahun 2012.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki mengungkapkan, pernyataan itu berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. Namun, pihaknya masih meminta saksi ahli dari Unair Surabaya untuk mendalami kasus yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp4,5 miliar tersebut.

“BPKP tidak menemukan kerugian negara, tapi langkah penyidik minta saksi ahli alkes, saat ini sudah dilakukan investigasi, tapi hasilnya belum keluar,” katanya, Rabu (2/3/2016).

Jika sudah tidak ada kerugian negara, lanjut dia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dalam penanganan kasus itu. Karena, dalam menetapkan tersangka harus ada kerugian negara.

“BPKP itu menyatakan bahwa harga alkes itu sesuai spek. Hasil penyelidikan kita sementara memang begitu,” pungkasnya.

Sekedar diingat, pengadaan Alkes pada tahun 2012 di RSUD Dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan ditengarai ada penyimpangan uang negara. Pasalnya, anggaran yang tersedia untuk 10 item Alkes. Akan tetapi rekanan hanya membeli 8 item Alkes.

Bahkan, rekanan yang seharusnya mengambil untung tidak lebih dari 15 persen, namun dalam kasus itu diduga mengambil keuntungan hingga 75 persen. Dengan demikian, ada penyelewengan uang negara hingga miliaran rupiah. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.