PortalMadura.Com, Sumenep – Jajaran Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur telah memeriksa tiga saksi termasuk korban, Ahmad Fahrul Futoni (Toni), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep dalam kasus dugaan penganiayaan mencelupkan tangan kanannya kedalam minyak goreng yang sedang mendidih.
“Ada tiga saksi yang kami periksa, termasuk korban dan saudaranya,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, Jum’at (15/01/2016).
Pihaknya akan terus mengembangkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa siswa kelas 2 IPA-4 salah satu SMAN di Sumenep.
“Kami terus mendalami kasus ini. Kami akan periksa siapa saja yang dianggap mengetahui kasus ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Ahmad Fahrul Futoni yang akrab disapa Toni diduga menjadi korban penganiayaan warga Pandian, Sumenep pada tanggap 10 Januari 2016.
Tangan kanan korban melepuh setelah dicelupkan ke minyak goreng dalam kondisi mendidih.
Dugaan penganiayaan tersebut berawal saat korban dituduh mengambil handphone milik temannya yang dititipkan sepulang dari silaturrahmi ke rumah teman lainnya di Kecamatan Lenteng.
Korban tetap tidak mengaku karena memang tidak mengambil, melainkan hilang saat terjadi kecelakaan di wilayah Batuan, Sumenep.
Baca Juga : Melepuh, Tangan Siswa SMA di Sumenep Disiram Minyak Goreng Mendidih
Pihak keluarga pemilik HP terus memaksa agar korban mengakuinya atas dasar petunjuk dari orang pintar (peramal) jika korban diyakini mengambil HP.
Korban pun akhirnya diintrogasi hingga terjadi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua orang yang mengaku keluarga pemilik HP yang telah mempersiapkan minyak goreng dalam kondisi mendidih. (arifin/har)