PortalMadura.Com, Sampang – Tim Sakera Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, menciduk pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Tersangka yang diduga beraksi di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Sam (40) warga Dusun Dang Panjang II, Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Wakapolres Sampang, Kompol Suhartono menyampaikan, penangkapan dipimpin oleh Ipda Andrik S.
“Untuk saat ini, tersangka dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana,” terangnya via WhatsApp pada PortalMadura.Com, Minggu (15/4/2018).
Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP. (Rafi/Desy)