Polisi Sampang Ciduk Tiga Pengguna Sabu

Avatar of PortalMadura.com
Polisi Sampang Ciduk Tiga Pengguna Sabu
Tiga Pengguna Sabu (Foto : Rafi)

PortalMadura.Com, – Tiga orang yang diduga pengguna narkoba jenis sabu diciduk Satresnarkoba , Madura, Jawa Timur, pada pekan kedua November 2017, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Dua di antaranya berinisial MJ (30) warga Dusun Burbak, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, dan inisial BS (31) warga Dusun Gumoron, Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Kedua tersangka ditangkap di Jalan Raya Jaksa Agung Suprato Kabupaten Sampang dengan barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram.

Demikian disampaikan Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar, dalam siaran persnya, Kamis (16/11/2017).

Barang bukti lain, berupa satu unit mobil Honda Jazz RS warna merah bernomor polisi W 371 SA.

Tersangka lain, NS (35) warga Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan/Kabupaten Sampang. Ia kedapatan barang bukti sabu seberat 0,39 gram saat di depan rumahnya.

“Terungkapnya tiga tersangka sabu ini, berawal dari informasi warga sekitar. Atas informasi itu ditindaklanjuti dan ternyata benar adanya,” ujarnya.

Tofik menyampaikan, tersangka NS merupakan salah satu residivis kasus narapidana narkotika sebelumnya. “Tersangka ini merupakan residivis kasus narkoba, dan sebagai pengguna,” jelasnya.

Tersangka MJ dan BS diganjar pasal 112 ayat 1 Subs 127 ayat huruf a Jo 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan pidana penjara maksimum 12 tahun.

Sedangkan tersangka inisial NS dikenakan pasal 114 ayat 1 Subs 112 ayat 1 dan 127 (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana minimum 5 tahun dan maksimum 20 tahun penjaran. (Rafi/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.