Polisi Sampang Ringkus Komplotan Pencuri Motor

Avatar of PortalMadura.Com
Polisi Sampang Ringkus Komplotan Pencuri Motor
Lima tersangka Maling Motor

PortalMadura.Com, – Satreskrim , Madura, Jawa Timur meringkus 5 tersangka dugaan kasus pencurian dan penadah sepeda motor.

Para tersangka itu, Samhudi (40) warga Dusun Pesisir Tengah, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Maskur (20) warga Dusun Torjunan dan Musyakin (28) warga Dusun Bere' Sabe, Desa Torjunan, Kecamatan Robatal.

Sedangkan dua tersangka yang diduga penadah, Ali Wahdi (22), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang dan Moh Toyyib alias Pak Noval (22), warga Dusun Tasangsah, Desa Tobaih Timur, Kecamatan Sokobanah.

Tersangka lain, Mat Dandi (17), warga Desa sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Sampang, status buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasubag Humas Iptu Yusuf Rahman Sirait menjelaskan, kasus pencurian yang dilakukan para tersangka itu terjadi didua lokasi berbeda. Yakni di Jl. Suhadak Kelurahan Dalpenang dan Jl. Diponegoro Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Beat nopol M 5014 NK, sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z dan Honda Vario 125.

“Para tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan pemberatan yakni ancaman hukuman kurungan 7 tahun,” tegasnya, Selasa (4/10/2016).

Terungkapnya kasus tersebut atas laporan pemilik motor. Setelah tersangka terungkap, petugas juga melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang diduga penadah.

“Jadi, hasil curian Samhudi di jual ke Ali Wahdi dan dijual lagi ke tersangka Toyyib,” urainya.

Atas perbuatannya itu, Kedua tersangka (penadah) dijerat pasal 480 ayat 1 KUHP tentang persekongkolan kejahatan. “Mereka diancam hukuman 4 tahun,” pungkasnya.(lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.