Polisi Sumenep Gulung Komplotan Pencuri Accu PJU

Avatar of PortalMadura.Com
Polisi Sumenep Gulung Komplotan Pencuri Accu PJU
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Polsek Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus komplotan pelaku pencuri accu penerangan jalan umum (PJU), Minggu (22/11/2015).

Mereka adalah, Idrisi (18), warga Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Dua tersangka lain, Halim (22) dan Hosen (18).

“Ketiga tersangka itu mencuri accu PJU di Jalan Raya Bluto,” terang Kapolres Sumenep AKBP Rendra Redita Dewayana melalui Kasubag Humas AKP Hasanuddin pada PortalMadura.Com, via telepon.

Terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP), yang menyebutkan ada komplotan pencuri accu penerangan jalan.

Aparat kepolisian bergerak cepat dan benar adanya, di rumah tersangka Idrisi kedapatan barang bukti. “Dari tersangka Idrisi ini,  berhasil dikembangkan pada dua tersangka lain,” katanya.

Ketiga tersangka yang setiap harinya berprofesi sebagai tukang mebel diringkus petugas tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing. “Saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polsek Bluto,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan petugas, 1 buah accu kering merk GS warna hijau tua, dan motor warna merah-hitam nopol M 5137 AV yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Ketiganya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tandasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.