SUMENEP (PortalMadura) – Seorang warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, berinisial SL, terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Resort (Polres) setempat, setelah tertangkap tangan membawa senjata api (senpi) tanpa mengantongi dokumen resmi.
Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko, menjelaskan, kasus senpi ini merupakan satu-satunya dan pertama kali sepanjang tahun 2013. Penangkapan terhadap tersangka pembawa senpi tersebut, saat pelaksanaan operasi zebra.
“Saat ini, kami sedang mengembangan kasus senpi itu guna mengungkap asal usul barang tersebut,” katanya.
Jenis senpinya, masih dalam pengecekan ke Labfor di Polda Jatim. “Kita masih menunggu hasil labfor guna memastikan jenis senpi itu, apakah rakitan atau bukan,” terangnya.(ida/htn).