Polisi Tangkap 6 Orang Diduga Ingin Gagalkan Pelantikan Presiden

Avatar of PortalMadura.com
Polisi Tangkap 6 Orang Diduga Ingin Gagalkan Pelantikan Presiden
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Polisi menangkap enam orang tersangka yang diduga berencana menggagalkan Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Minggu, 20 Oktober 2019.

Keenam tersangka tersebut berinisial SH, E, FAB, RH, HRS dan PSM. Mereka ditangkap di wilayah Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan mereka telah menyiapkan ketapel dan bola karet untuk menyerang aparat saat mengamankan Gedung MPR/DPR yang merupakan lokasi pelantikan.

Selain itu, mereka menyiapkan delapan ekor monyet untuk dilepas di sekitar Istana Negara sebagai pengalih perhatian aparat.

“Dalam komunikasinya para tersangka menggunakan sandi, ada juga rencana penjarahan toko-toko di daerah perekonomian,” kata Argo di Jakarta, Senin (21/10/2109).

Para tersangka bergabung di dalam sebuah grup Whatsapp yang beranggotakan 123 akun.

“Di grup itu mereka membahas rencana yang akan dilakukan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden,” ujar dia.

Inisiator dari grup tersebut ialah SH, yang bertugas mencari dana dan membuat peluru ketapel.

Menurut Argo, Eggi Sudjana juga bergabung di dalam grup tersebut dan pernah ditawari sebagai penyandang dana.

Polda Metro Jaya telah memeriksa Eggi sebagai saksi dari kasus ini dan sempat menggeledah rumah Eggi.

“Beliau (Eggi) ditawari dalam japrinya dikatakan bahwa mau buat bom nitrogen, mau menyumbang atau tidak, tapi beliau (Eggi) tidak merespons,” jelas Argo.

Argo mengatakan SH juga berkaitan dengan dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB yang ditangkap pada 27 September lalu karena terlibat peledakan bom molotov dalam aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR.

Para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara.(*)

Baca Juga :

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.