Hukum  

Polisi Tangkap Bandar Judi Online Yang Beroperasi Tanpa Henti

Polri terus lakukan upaya pemberantasan judi online
Polri terus lakukan upaya pemberantasan judi online

PortalMadura.com- Polisi kembali berhasil mengungkap praktik perjudian daring yang beroperasi tanpa henti di wilayah Samarinda.

Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Samarinda menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar judi togel online di kawasan Pasar Sungai Dama, Jalan Otto Iskandar Dinata, yang lokasinya tidak jauh dari kantor polisi setempat.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas ilegal tersebut.

Pada Kamis, 20 Februari 2025, Unit Opsnal Reskrim menerima informasi bahwa seorang pria di lokasi tersebut kerap melakukan transaksi judi togel.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Ipda Zaqi, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pengintaian dan menemukan pria yang dicurigai berada di sebuah warung kopi di dalam pasar.

“Kami menemukan laki-laki yang dimaksud sedang berada di warung kopi. Kemudian, kami menghampiri serta melakukan interogasi dan pemeriksaan badan,” ujarnya.

Saat pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pria tersebut dalam aktivitas perjudian.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu unit HP merk Oppo warna biru metalik yang di dalamnya berisi pesan WhatsApp pesanan nomor judi slot, serta uang tunai hasil transaksi judi togel sebesar Rp1.282.000,” kata Ipda Zaqi.

Selain itu, petugas juga menemukan dua lembar catatan nomor togel serta dua bolpoin hitam di atas meja tempat pelaku duduk.

Dari pengakuannya, pelaku yang berinisial ID berperan sebagai pengepul yang menjual nomor togel melalui situs online JWTOGEL Hongkong.

Ia mengakui bahwa aktivitas tersebut sudah dilakukan cukup lama dan menjadi sumber penghasilan utamanya.

Lebih lanjut, Ipda Zaqi menjelaskan bahwa keuntungan yang diperoleh ID dari bisnis ilegal ini mencapai sekitar 10% dari total taruhan yang masuk.

“Keuntungan dari judi togel ini sekitar 10% dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya.

Setelah mendapatkan bukti yang cukup, pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan perjudian ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan sebagai pemasok atau pengelola situs judi yang digunakan ID.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik sebagai pemain maupun pengepul, karena dapat berdampak negatif bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya kepolisian dalam memberantas praktik perjudian yang semakin marak di era digital.

Dengan berkembangnya teknologi, banyak pelaku memanfaatkan platform daring untuk menjalankan bisnis haram ini.

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan patroli siber serta operasi lapangan guna menekan angka perjudian online di masyarakat.

Polisi mengajak seluruh warga untuk melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian yang mereka temui agar bisa segera ditindaklanjuti.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian di sekitar mereka. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari praktik ilegal,” tutupIpda Zaqi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.