PortalMadura. Com, Bangkalan – Petugas kepolisian Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, juga menangkap inisial, MF(23), warga Desa Parseh, Socah, Bangkalan.Tersangka diduga pengedar narkoba yang selama ini menjadi incaran petugas.
Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo mengatakan, tersangka memang sudah lama diincar, karena diduga kuat berperan sebagai pengedar.
“Alhamdulillah, kita sudah mendapat pengedar narkoba, dan mudah-mudahan kita bisa kembangkan yang lainnya, sehingga peredaran narkoba ini semakin bisa diminimalisir” ungkapnya, Rabu (20/5/2015).
Akibat perbuatannya, diancam dengan pasal 114 tentang narkotikan dengan ancaman kurungan 14 tahun maksimal dan satu Rp1 miliar.(Suhul/choir)