Polisi Terus Lakukan Pengawasan soal Bebasnya Ba’asyir

Avatar of PortalMadura.com
Polisi terus lakukan pengawasan soal bebasnya Ba'asyir
Abu Bakar Ba'asyir saat tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Jakarta, 1 Maret 2018. (Pizaro Gozali - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, mengaku masih menunggu keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM terkait pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengaku akan terus melakukan pengawasan jika nantinya Ba'asyir dibebaskan.

“Kalau dia ke Solo, itu tugasnya Polres Solo, dan Jawa Tengah. (Mereka) yang akan me-monitoring,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta pada Senin.

Kepolisian pun kata dia tidak khawatir dengan sel terorisme yang berpotensi akan bangkit jika Ba'asyir dibebaskan.

Menurut dia, timnya sudah bergerak untuk tetap mengawasi dan menangkap sel teroris tersebut.

“Tim sudah terus bergerak apalagi ada UU No 5 Tahun 2019. Jadi lebih efektif,” tambah dia. dilaporkan Anadolu Agency, Minggu (21/1/2019).

Presiden RI Joko Widodo mengakui setuju untuk membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan.

Joko Widodo yang akrab disapa itu mempertimbangkan usia Abu Bakar Ba'asyir saat ini yang sudah tua.

“Termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu,” ujar Jokowi di Garut, Jawa Barat pada Jumat.

Jokowi mengaku keputusannya untuk membebaskan pendiri Jamaah Islamiyah itu melalui pertimbangan yang panjang bersama dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan pakar hukum.

“Sudah sejak awal Tahun yang lalu. Pertimbangan lama Kapolri, kita, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar,” kata dia. (AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.