PortalMadura.Com, Sampang – Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur melakukan razia kesejumlah konter HP (handphone) yang tersebar di wilayah kota.
Razia serentak itu menyisir setiap konter, di Jalan Barisan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Trunojoyo hingga jalan Diponorogo Kecamatan Kota. Semua HP second yang diperjual belikan dilakukan pemeriksaan nomer registernya dan nomer IMEI.
Kapolres Sampang, AKBP Imran Edwin Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Jeni Al Jauza mengatakan, untuk sementara belum menemukan HP yang dianggap ilegal.
“Semuanya legal, karena kami sudah mencocokan nomor register dan IMEI-nya,” katanya, Selasa (1/4/2014).
Razia HP terus akan dilakukan demi kenyamanan para konsumen.(lora/htn)