Polres Sumenep Belum Berhasil Ringkus Tersangka Penganiayaan Toni

Avatar of PortalMadura.Com
Tahun 2016, Polres Sumenep Tangani 436 Kasus dan 21 Diantaranya SP3
Ist. AKP Hasanuddin

PortalMadura.Com, Sumenep – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur belum berhasil menangkap tersangka penganiayaan Ahmad Fahrul Futoni (Toni), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep yang di paksa mencelupkan tangannya ke minyak goreng mendidih. Padahal, Polisi sudah menetapkan T sebagai tersangka penganiayaan pada pertengahan bulan ini.

“Kami memang belum berhasil menangkap tersangka penganiayaan Toni, karena belum diketahui keberadaannya,” terang Kasubbag Humas , AKP Hasanudin, Jumat (26/2/2016).

Menurut Hasanudin, tersangka berinisial T itu diketahui bukan warga Sumenep, melainkan orang Jawa. Namun hingga saat ini belum diketahui pasti keberadaannya.

“Kami tetap mengejar tersangka penganiayaan itu,” terangnya.

Sebelumnya, Ahmad Fahrul Futoni yang akrab disapa Toni menjadi korban penganiayaan warga Pandian, Sumenep pada tanggap 10 Januari 2016. Tangan kanan korban melepuh setelah dicelupkan ke minyak goreng dalam kondisi mendidih.

Dugaan penganiayaan tersebut berawal saat korban dituduh mengambil handphone milik temannya yang dititipkan sepulang dari silaturrahmi ke rumah teman lainnya di Kecamatan Lenteng.

Korban tetap tidak mengaku karena memang tidak mengambil, melainkan hilang saat terjadi kecelakaan di wilayah Batuan, Sumenep.

Pihak keluarga pemilik HP terus memaksa agar korban mengakuinya atas dasar petunjuk dari orang pintar (peramal) jika korban diyakini mengambil HP.

Korban pun akhirnya diintrogasi hingga terjadi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua orang yang mengaku keluarga pemilik HP yang telah mempersiapkan minyak goreng dalam kondisi mendidih. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.