Polres Sumenep Belum Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak Tiri

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur belum berhasil menangkap pelaku pemerokosaan terhadap SL (15), warga Kelurahan Karang Duak, Kecamatan Kota Sumenep. Pelaku berinisial JP (32), warga Desa Parsanga, Kecamatan Kota yang merupakan bapak tiri korban menghilang bak tertelan ombak setelah perilaku bejatnya terbongkar pada awal November 2016.

“Kami terus mencari pelaku tersebut. Bahkan sudah pernah mendatangi rumah yang diduga pelaku di Desa Parsanga,” kata Kasubbag Humas , AKP Hasanudin, Jumat (18/11/2016).

Menurutnya, penyidik Polres sudah memeriksa tiga orang saksi dari pihak keluarga korban. Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas.

“Kami juga telah memeriksa saksi-saksi dari keluarga korban. Proses kasus ini terus berjalan, karena setiap ada laporan warga terkait kasus apapun pasti kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang bapak berinisial JP (32), warga Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur tega menghabisi masa depan anak tirinya, inisial SL (15) selama 9 tahun.

Kejadian tersebut terbongkar saat korban pergi nonton karnaval hari Jadi Sumenep ke 747. Korban bersama teman cowoknya pulang ke rumahnya sampai melewati batas waktu.

“Suami saya marah sampai anak saya disiram bumbu rujak. Dari situ saya curiga, kok sampai segitunya, seperti cemburu banget pada anak saya,” kata Astrit.

Menaruh kecurigaan yang mendalam, ibu korban terus mendesak anaknya untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi antara bapak tiri dan anaknya tersebut, pada akhirnya korban mengakui semua yang dialami sejak umur 6 tahun hingga sekarang.

Setelah mengetahui semuanya, ibu korban langsung mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumenep dan P2TP2A itu mendampinginya untuk melaporkan kasus itu ke Polres setempat. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.