Polres Sumenep Musnahkan Sabu Seberat 113, 4 Gram

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur memusnahkan sabu-sabu seberat 113, 4 gram hasil razia selama tahun 2014.

Pemusnahan narkotika jenis sabu itu dilakukan oleh Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sumenep, Soengkono Sidik, Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko dan Kajari, Roch Adi Wibowo, dengan cara dibakar.

Dalam pemusnahan sabu-sabu itu disaksikan oleh sejumlah Forpimda, di antaranya ; Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma, Sekdakab Hadi Soetarto.

“Ini barang bukti yang kami musnahkan, selama ini disimpan di Kejaksaan, dari tahun 2013 hingga 2014 dengan 14 perkara,” ungkap Ketua BNK Sumenep, Soengkono Sidik, Selasa (30/12/2014).

Menurut Soengkono, kedepan pihaknya bersama aparat penegak hukum untuk terus memerangi narkoba di Sumenep.

“Mari bersama-sama katakan tidak pada narkoba. Perangi narkoba bersama,” tukasnya. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.