PortalMadura.Com, Sumenep – Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko menargetkan tahun 2015, wilayah hukum Sumenep, Madura, Jawa Timur bebas dari peredaran narkoba.
“Tahun depan, Sumenep harus bebas narkoba,” tegas Marjoko di Sumenep, Selasa (30/12/2014).
Menurut dia, kerjasama yang baik antara masyarakat dengan aparat akan membantu membatasi peredaran narkoba di Sumenep.
“Selama ini, peran masyarakat sudah cukup besar. Keterlibatan masyarakat perlu terus ditingkatkan agar Sumenep bebas narkoba,” katanya.
Data di Polres Sumenep, tahun 2013 berhasil menyita 26 gram dan 33 tersangka. Sedangkan 2014 mencapai 113,4859 gram narkoba jenis sabu-sabu, dengan 13 tersangka.(htn)