PortalMadura.Com, Sumenep – Kepolisian Resor Sumenep, Madura, Jawa Timur, merilis hasil ungkap kasus selama periode Januari hingga Agustus 2017.
“Sejak Januari hingga Agustus ini kami berhasil mengungkap sebanyak 142 kasus dengan 151 tersangka laki-laki dan 9 tersangka perempuan,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora, Rabu (16/8/2017).
Ia menerangkan, dari kasus tersebut sebanyak 318 kasus dengan 142 tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses peradilan, sedangkan sisanya sebanyak 176 kasus dengan 34 tersangka masih dalam proses penyidikan.
“Jenis perkara dalam kasus tersebut diantaranya, curanmor, curas, pembunuhan, aniaya, perjudian, perkosaan, cabul, membawa lari perempuan, KDRT dan UU IT,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam waktu yang sama, Polres berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 39 kasus dengan 48 tersangka laki-laki dan total barang bukti 115,66 gram sabu-sabu.
“Dari kasus tersebut sebanyak 29 kasus dengan 34 tersangka sudah dilimpahkan ke JPU guna proses peradilan, sedangkan sisanya sebanyak 10 kasus dengan 14 tersangka masih dalam proses penyidikan,” tegasnya.
Dari kasus narkoba tersebut, dua tersangka diantaranya merupakan bandar, sedangkan sisanya adalah pengedar, kurir, dan pemakai barang haram.
“Ke depan kami akan terus mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di Sumenep,” tukasnya. (Arifin/Putri)