Polres Sumenep Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Renovasi Pasar Pragaan

Avatar of PortalMadura.Com
Polres Sumenep Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Renovasi Pasar Pragaan
dok.Pasar Pragaan Sumenep

PortalMadura.Com, – Penyidik Polres Sumenep, mentetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana renovasi yang berlokasi di Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Kita sudah tetap dua tersangka. Inisial I dan S,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin melalui Kanit Pidkor Polres Sumenep Iptu Ach. Supriyadi, Rabu (24/8/2016).

Namun, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut.

“Kami masih belum melakukan penahanan, karena masih ada beberapa pertimbangan,” ujarnya.

Hingga saat ini, sudah ada 16 orang yang diperiksa sebagai saksi, antara lain, pelaksana proyek, pengadaan, dan pengawasan. Sedangkan kerugian negara belum disampaikan secara detil.(Bahri/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.