Polres Tolak Laporan Orang Tua Korban Penculikan

Avatar of PortalMadura.Com
Polres Tolak Laporan Orang Tua Korban Penculikan
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur menolak laporan Desa Juruan Laok, Kecamatan atas kasus dugaan membawa kabur anak dibawah umur oleh mantan tunangannya.

“Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres, tapi ditolak,” kata Hakim, saat mendampingi orang tua korban, Buhani di Mapolres setempat, Rabu (19/8/2015).

Ia menerangkan, ditolaknya laporan tersebut lantaran posisi anak yang dibawa kabur itu masih diketahui.

“Saya diminta menjemput anak saya ke rumah mantan tunangannya itu bersama dengan polsek setempat,” tuturnya.

Karena laporan itu ditolak, pihaknya mengaku kecewa. Sebab pihak keluarga korban sudah beberapa kali datang ke rumah yang membawa kabur itu, tapi tidak menghasilkan apa-apa.

“Kedatangan kami ke Polres ini sebenarnya sudah upaya terakhir, karena sudah berkali-kali mendatangi rumah pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin belum mengetahui laporan membawa kabur anak dibawah umur itu.

“Kami sudah menanyakan laporan itu ke SPK, tapi tidak ada laporan masuk,” ungkapnya.

Sebelumnya, Inisial SH (16), warga Dusun Kapeng, Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga menjadi korban penculikan. Pelakunya diketahui RM (18) warga setempat yang merupakan mantan tunangannya.

Korban dibawa kabur saat mengantar ponaannya ke TK, di Desa Campor Timur, Kecamatan Ambunten. Sebelumnya, SH sengaja diungsikan oleh orang tuanya ke rumah neneknya di Desa Campor Timur, Ambunten. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.