Polres Ungkap 40 Kasus, Amankan 61 Tersangka

Avatar of PortalMadura.Com
Polres Ungkap 40 Kasus, Amankan 61 Tersangka
Tersangka

PortalMadura.Com, Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap 40 dengan 61 tersangka dalam waktu dua bulan, yakni Mei hingga Juni 2015.

“Semua tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolres Sumenep,” ungkap AKBP Rendra Radita Dewayana, Kapolres Sumenep, saat press release ungkap kasus dalam cipta kondisi kamtibmas, Jumat (3/7/2015).

Ia menyatakan, ke 40 kasus dan 61 tersangka itu, meliputi 5 kasus narkoba dengan 6 tersangka, 1 kasus korupsi dengan 1 tersangka, 1 kasus senjata api (senpi) ilegal dengan 2 tersangka, 14 kasus perjudian dengan 34 tersangka, 4 kasus senjata tajam (sajam) dengan 2 tersangka dan 1 kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal dengan 1 tersangka.

Selain itu, 2 kasus bahan peledak (handak) dengan 2 tersangka, 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 2 tersangka, 6 kasus penadahan dengan 7 tersangka, 1 kasus curat dengan 1 tersangka, 2 kasus pencurian hewan (curwan) dengan 3 tersangka, dan kasus penjualan minuman keras (miras).

“Ini merupakan bukti nyata bahwa Polri benar-benar bekerja guna menciptakan kondisi diwilayah hukum Polres Sumenep aman dan kondusif,” ucapnya.

Ia berharap dengan tindakan polisi utamanya terkait penangkapan tersangka tindak kriminal dan tindak pidana bisa memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

“Harapan kami, penangkapan terhadap pelaku kriminal ini bisa membuat efek jera terhadap yang lain,” harapnya.

Barang bukti yang disita dari 40 kasus tindak pidana kriminal itu berupa 9 kantong plastik berisi sabu beserta alat hisap, 1 buah senpi rakitan, 14 kg obat mercon, 10 unit sepeda motor, 1 unit mobil pick up, 1.141 liter solar illegal, 2 ekor sapi, 54 botol miras, 2 ekor burung love bird, 11 telepon genggam, laptop, rekapan togel dan 4 sajam, serta uang tunai senilai Rp2.963.000. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.