Polri Petakan 10 Daerah dengan Tingkat Kerawanan Tinggi Pemilu 2019

Avatar of PortalMadura.com
Polri petakan 10 daerah dengan tingkat kerawanan tinggi Pemilu 2019
Ilustrasi. (Foto file - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Kepolisian Republik Indonesia () memetakan 10 daerah dengan tingkat kerawanan tinggi pada .

Kesepuluh daerah tersebut yakni Maluku Utara, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Maluku, Papua Barat, Aceh, Riau, dan Sulawesi Tengah. dilaporkan Anadolu Agency, Minggu (3/3/2019).

Selain itu, Polri juga mendata Kabupaten dengan tingkat kerawanan tinggi pada Pemilu yakni Boven Digoel, Anambas, Halmahera Utara, Nduga, Puncak Jaya, Nabire, Waroten, Namoramo Tengah, Sarmi, dan Jayawijaya.

Sementara kota yang tergolong memiliki kerawanan tinggi yakni Gorontalo, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Depok, Ternate, Langsa, Kepulauan Tidore, Banjar, Bengkulu, dan Yogyakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan kerawanan tersebut diukur melalui lima unsur yakni penyelenggara, kontestasi, partisipasi masyarakat, potensi gangguan keamanan, serta ambang gangguan keamanan.

Menurut dia potensi ancaman yang paling dikhawatirkan pada Pemilu 2019 ialah aksi protes atau unjuk rasa antara massa pendukung, terutama pendukung para calon legislatif.

“Antar pendukung caleg itu memiliki militansi yang cukup tinggi, dalam satu parpol saja mereka saling berjuang memperebutkan kursi dengan konstituen yang sama,” tutur Dedi di Jakarta.

Dedi menuturkan setiap kepolisian di daerah-daerah tersebut telah diinstruksikan untuk mengantisipasi segala gangguan yang mungkin terjadi.

Selain itu, Markas Besar Polri juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi melalui Operasi Mantap Brata, Satuan Tugas Nusantara, serta Satuan Tugas Anti-politik Uang.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.