PortalMadura.Com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyiapkan 32 ribu personel untuk mengamankan penetapan hasil Pemilihan Umum 2019 pada 22 Mei.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan pengamanan ketat didesain untuk menghadapi kemungkinan aksi people power dari kelompok yang tidak puas dengan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres).
Dia mengingatkan agar aksi massa seperti people power pada hari pengumuman hasil Pemilu tidak melanggar ketentuan hukum.
“Apabila ketentuan itu tidak diindahkan, Polri berhak membubarkan dan apabila dalam pembubaran mereka melakukan perlawanan maupun tindakan kejahatan lainnya, ada pasal yang mengancam juga,” tutur Dedi di Jakarta. dilaporkan Anadolu Agency, Selasa (14/5/2019).
Selain itu, dia mengatakan penurunan personel dalam jumlah besar juga untuk mengantisipasi aksi teror.
“Karena sudah ada indikasi, beberapa minggu lalu kita sudah menangkap kelompok JAD Lampung dan Bekasi, mereka berencana menyerang saat massa kumpul di KPU tanggal 22 Mei. Ini perlu kita antisipasi secara maksimal,” ujar Dedi.
Pengamanan akan fokus di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan sejumlah objek vital Nasional lainnya.
“Pengamanan ini penting, jangan sampai mengganggu kinerja KPU pada tanggal 22 Mei,” kata Dedi.