Pragaan, 477 Warga Tak Masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Pilkada

Avatar of PortalMadura.Com
pilkada sumenep
dok. Pilkada Sumenep

PortalMadura.Com, – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menemukan 477 warga tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap () Pilkada serentak 9 Desember 2015.

“Memang kami memerintahkan pada Panwaslih Kecamatan agar merekomendasi temuan itu. Warga yang sudah cukup syarat agar masuk dalam DPTb1 (daftar pemilih tambahan 1),” terang Ketua Panwaslih Kabupaten Sumenep, Moh Amin pada PortalMadura.Com, via telepon, Senin (26/10/2015) malam.

Sesuai dengan laporan yang diterima pihaknya dari Panwaslih Pragaan, penetapan DPTb1 sempat gagal yang dijadwalkan siang hari dan ditarget sebelum pukul 24.00 Wib (malam ini), temuan tersebut harus sudah ditindaklanjuti oleh PPK setempat.

“Tugas Panwas memang merekomendasi agar pemilih itu masuk dalam DPTb1. Untuk melakukan verifikasi atas temuan itu, ya KPU dan jajarannya,” tegasnya.

Hasil dari temuan itu, pihaknya masih menunggu laporan lebih lanjut dari Panwaslih Pragaan. “Kami masih menunggu laporan Panwas Kecamatan,” pungkasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.