PortalMadura.Com, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis di Istana Negara, Jakarta.
Enam tokoh tersebut di antaranya merupakan Abdurrahman Baswedan yakni kakek dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sementara itu lima tokoh lainnya yakni Pangeran Mohammad Noor tokoh dari Provinsi Kalimantan Selatan, Agung Hajjah Andi Deppu tokoh dari Provinsi Sulawesi Barat, Depati Amir tokoh dari Provinsi Bangka Belitung, Kasman Singodimedjo tokoh dari Provinsi Jawa Tengah dan Brigjen KH Syam’un tokoh dari Provinsi Banten.
Penganugerahan gelar tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 123/TK tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional. dilaporkan Anadolu Agency, Kamis (8/11/2018).
Pemberian gelar ini berdasarkan hasil pertimbangan dan usulan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Adapun syarat untuk menjadi gelar pahlawan Nasional disebutkan dalam UU No 20 Tahun 2009. Salah satunya yakni gelar tersebut diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia. (AA)