PortalMadura.Com – Rapat terbatas membahas Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), belum memutuskan sistem pemilu terbuka atau tertutup dalam draf RUU itu.
Melansir dari setkab.go.id, Rabu (14/9/2016), Presiden Jokowi mengarahkan, agar aspirasi masyarakat dan aspirasi partai politik terkait sistem Pemilu itu diakomodasi.
“Nanti akan dibahas dengan DPR. Sekarang kan sudah terbuka, ada yang usul terbuka tapi terbatas. Ada kombinasi antara terbuka dan tertutup. Ada yang usul tertutup,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, usai rapat terbatas, Selasa (13/9/2016).
“Saya kira nanti akan kita lihat mana yang bisa diterima oleh teman-teman di DPR,” imbuhnya.(setkab.go.id/har)